Anggota Dprd Jateng Terpilih 2019
Data DPRD Provinsi Terpilih 2019
Berikut daftar anggota DPRD Jateng terpilih 2024-2029:
DEWAN BARU. Rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/ janji DPRD Jateng periode 2019-2024, yang dipimpin oleh Dr. Rukma Setyabudi didampingi para wakil ketua bersama Gubernur dan Wagub Jateng. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Jateng Dr. Rukma Setyabudi membuka rapat paripurna dengan agenda pelantikan DPRD Jateng masa jabatan 2019-2024, Selasa (3/9/2019). Dalam rapat itu, sebanyak 120 anggota dewan melakukan pengucapan sumpah/ janji wakil rakyat.
Pada kesempatan itu, ia juga mengucapkan apresiasinya kepada anggota dewan yang telah selesai masa baktinya. Ia berharap anggota dewan tersebut tetap berperan dalam pembangunan Jateng ke depannya.
“Terima kasih kepada gubernur dan semua pihak, khususnya masyarakat Jateng, atas kerjasamanya selama ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu didamping keempat wakilnya yakni Sukirman, Ahmadi, Heri Pudyatmoko, dan Ferry Wawan Cahyono bersama Gubernur Ganjar Pranowo dan Wagub Taj Yasin.
Agenda selanjutnya yakni pengambilan sumpah/ janji jabatan yang diucapkan oleh 120 DPRD terpilih. Setelah diambil sumpah/ janji dan penyematan pin jabatan DPRD, pimpinan dewan periode terdahulu melakukan serah terima palu rapat dan dipersilahkan untuk turun.
Kemudian, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin mengumumkan pimpinan sementara DPRD. Sesuai aturan suara terbanyak pertama, Bambang Kusriyanto dari PDI Perjuangan dipilih sebagai Ketua DPRD sementara dan Sukirman dari PKB menjadi Wakil Ketua DPRD sementara sebagai suara terbanyak kedua. Setelah menduduki kursi pimpinan, Bambang dipersilahkan untuk memberikan kata sambutannya.
“Diharap nantinya, dengan komposisi dewan yang baru, bisa terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Kami berharap dukungan dari semua pihak untuk kelancarannya,” kata Bambang, saat mengakhiri sambutan perdananya.
Sementara, Ganjar Pranowo mengatakan semua pencapaian baik berupa prestasi dari Dewan terdahulu bisa tetap dilanjutkan. Bagi DPRD yang telah dilantik, mampu berkolaborasi aktif dengan pihak eksekutif untuk menyelesaikan urusan di segala bidang.
“Beberapa catatan penting yang disusun dengan Taj Yasin, saya harapkan Dewan yang baru bisa mendukung program-program yang telah dicanangkan seperti di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata gubernur dalam sambutannya.
Sebagai informasi, rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/ janji DPRD Jateng periode 2019-2024 itu dihadiri KPU, Bawaslu, para ketua partai, Forkompinda, Kepala Daerah, Mantan Ketua DPRD Jateng, keluarga DPRD terpilih, elemen masyarakat, dan media massa. Suasana rapat tersebut tampak khidmat dengan penjagaan ketat dari ratusan personil kepolisian. (ariel/priyanto)
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 12 Agustus 2019 | 08:06 WIB - Redaktur: Kusnadi - 4K
Pekabaru, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar pleno penetapan 65 calon anggota DPRD Riau terpilih hasil Pemilu Serentak 2019.
Pleno penetapan calo anggota DPRD Riau terpilih periode 2019-2024, digelar di salah satu hotel, di Pekanbaru, Sabtu (10/8/2019).
Rapat pleno berjalan lancar tanpa ada sanggahan ataupun protes dari saksi partai politik yang hadir.
Dari pantauan di lapangan, Partai Golkar menjadi pemenang Pileg 2019 di Riau. Partai besutan Arsyadjuliandi Rachman itu meraih 11 kursi, diikuti PDI Perjuangan dengan 10 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, Gerindra 8 kursi, PKS 7 kursi, PAN 7 kursi, PKB 6 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 2 kursi, Hanura 1 kursi, dengan total ada 65 anggota DPRD Provinsi Riau.
Berikut nama-nama ke 65 anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024 yang telah ditetapkan KPU Riau :
Dapil Riau 1 (Kota Pekanbaru):
Muhammad Aulia (Gerindra)Robin P Hutagalung (PDIP)Parisman Ihwan (Golkar) Sofyan Siroj Abdul Wahab (PKS) Arnita Sari (PKS) Ade Hartati Rahmat (PAN) Kasir (Hanura)Agung Nugroho (Demokrat) Noviwaldy Jusman. (Demokrat)
Dapil Riau 2 (Kampar)
Suprianto (PKB)Nurzafri (Gerindra)Ma'mun Solihin (PDIP)Ramos Teddy Sianturi (Golkar)Ardiansyah (PKS), Yuyun Hidayat (PPP)Sahidin (PAN) Eva Yuliana (Demokrat)
Dapil Riau 3 (Rokan Hulu)
Amran (Gerindra)Syafaruddin Poti (PDIP), Sari Antoni (Golkar)Adam Syafaat (PKS)Syamsurizal (PAN) Kelmi Amri (Demokrat)
Dapil Riau 4 (Rokan Hilir)
Abu Khoiri (PKB)Syafridun Iput (Gerindra)Suyadi (PDIP)Karmila Sari (Golkar)Ali Rahmad Harahap (Nasdem)Husaimi Hamidi (PPP) Asri Auzar (Demokrat)
Dapil Riau 5 (Dumai, Bengkalis, Meranti)
Muhammad Adil (PKB)Hardianto (Gerindra) Iwandi (PDIP)Almainis (PDIP)Indra Gunawan (Golkar)Amyurlis (Golkar)Farida Saad (Nasdem)Mira Roza (PKS)Abdul Kasim (PKS)Sunaryo (PAN) Eddy Yatim (Demokrat)
Dapil Riau 6 (Siak, Pelalawan)
Sugianto (PKB)Husni Tamrin (Gerindra) Zukri (PDIP)Soniwati (PDIP)Sewitri (Golkar)Markarius Anwar (PKS)Zufri (PAN) Tumpal Hutabarat (Demokrat)
Dapil Riau 7 (Indragiri Hilir)
Dani Nursalam (PKB)Ustadz Suhaidi (Gerindra)James Pasaribu (PDIP)Sulastri (Golkar) Septina Primawati (Golkar)Muhammad Arpah (PPP) Sulaiman (PAN) Agus Triansyah (Demokrat)
Dapil Riau 8 (Indragiri Hulu, Kuantan Singingi)
Ade Agus Hartanto (PKB)Marwan Yohanis (Gerindra)Sugeng Pranoto (PDIP)Sukarmis (Golkar)Yulisman (Golkar)Sardiyono (PPP)Komperensi (PAN) Manahara Napitupulu (Demokrat).(MC Riau/yan)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id
SUMPAH JABATAN. Anggota DPRD Jateng 2019-2024 melakukan sumpah jabatan di Gedung Berlian, Selasa (3/9/2019).(Foto: Teguh Prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Inilah 120 anggota DPRD Jawa Tengah masa bakti 2019-2024 termasuk asal daerah pemilihan:
Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Semarang Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.; Yudi Indras Wiendarto, S.E.; H. Soetjipto, S.H. M.H.; RR. Maria Tri Mangesti, S.E.; Danie Budi Tjahyono; dan H. Agung Budi Margono, S.T., M.T.
Dapil II (Kabupaten Semarang-Kendal-dan Kota Salatiga) H. Benny Karnadi, S.Ag.; Mifta Reza NP, S.P., M.M.; H. Bambang Kusriyanto, B.Sc.; Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M.; Siti Ambar Fatonah, S.Pd.; Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd.; dan dr. Hj. Sholeha Kurniawati.
Dapil III (Kabupaten Demak-Kudus-Jepara) Hj. Nur Saadah, S.Pd.I., M.H.; H. M. Nur Khabsyin, S.Pd., M.Si., M.H.; Hj. Sri Hartini, S.T.; Andang Wahyu Triyanto, S.E., M.M.; Denny Nurcahyanto, S.E.; H. Mawahib; H. Akhwan, S.H.; H. Setia Budi Wibowo, S.Ag.; H. Nurul Furqon, S.E.; dan H. Helmy Turmudhi, S.E., M.M.
Dapil IV (Rembang dan Pati) H. Muh Zen, S.Ag., M.Si.; Dr. H. Alwin Basri; H. Endro Dwi Cahyono, S.T.; Supriyanto; H. Abdul Aziz, S.Ag., M.Si.; dan Hj. Kartina Sukawati, S.E., M.M.
Dapil V (Grobogan dan Blora) Drs. H. Romli, S.H., M.H.; Rohmat Marzuki, S.Hut.; A Baginda Muhammad Mahfuz H; Ir. Sulistyorini, M.M.; H. Sarwono, S.E.; Padmasari Mestikajati, S.IP., M.Si.; Prayogo Nugroho, S.E.; dan H. Abu Nafi.
Dapil VI (Karanganyar-Sragen-dan Wonogiri) H. Mukafi Fadli, S.Ag., S.T.; Ir. Sriyanto Saputro, M.M.; Ir. H. Joko Purnomo, M.H.; Untung Wibowo Sukowati; Ayuning Sekar Suci, B.Bus., MIB/MA.; H. Sumanto, S.H.; MH Zainudin, S.Sos., M.Hum.; Bondan S Bomo Aji, S.Sos., M.M.; H. Hadi Santoso, S.T.; dan Muhammad Yunus.
Dapil VII (Surakarta, Klaten, Sukoharjo) HM Chamim Irfani; H. Mujaeroni, S.H., M.H.; Stephanus Sukirno, M.S., Drs.; Hj. Kadarwati, S.H., M.H.; Sumarsono, S.Sos.; Hartanto; Sumarji; Syamsul Bahri, S.E.; Quatly Abdulkadir Alkatiri; dan Dra. Hj. Sri Marnyuni.
Dapil VIII (Kabupaten Magelang-Kota Magelang-dan Boyolali) Drs. Moh. Budiyono, B.Sc.; Sukardiyono; Ir. Cahyo Sumarso; Sarno, S.E.; Eko Susilo; Endrianingsih Yunita H, S.P.; Drs. H. Soenarno; dan H. Arifin Mustofa, S.Pd.
Dapil IX (Temanggung-Wonosobo-dan Purworejo) HM. Henri Wicaksono; Akhmad Fadlun SY; Drs. H. Heri Pudyatmoko; Hj. Peni Dyah Perwitosari, S.Sos.; Isnaeni; Imam Teguh Purnomo, S.E., Akt.; Muhamad Ngainirrichadl, S.H.I.; dan Kholik Idris, S.E., S.H., M.Si. Untuk Dapil X Kabupaten Banjarnegara-Purbalingga-dan Kebumen, terdapat 11 nama diantaranya H. Wakhid Jumali, Lc.; Mukhlis, S.Ag.; Dwi Yasmanto, S.T.P.; Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M.; Saiful Hadi, S.I.Kom.; H. Moch. Ichwan, S.H., M.M.; Ferry Wawan Cahyono; H. Tri Mulyantoro, S.H.; Hj. Nurul Hidayah, M.Si.; Drs. H. Amin Makhsun; dan H. Bambang Eko Purnomo, S.E.
Dapil XI (Banyumas dan Cilacap) Sarif Abdillah; Hj. Siti Rosida, S.Ag; David Ishaq Aryadi, S.E., M.M.; Bambang Hariyanto; H. Samirun, S.H., M.H.; Juli Krisdianto; Asfirla Harisanto, S.E.; Sidi, S.S., M.Si.; Suharto, S.Pt., S.H.; Jasiman; Inna Hadianala, S.E.; dan Mustolih, S.IP.
Dapil XII (Kabupaten Tegal-Kota Tegal-dan Kabupaten Brebes) Hj. Lailatul Arofah; Fuad Hidayat; H.M. Iskhak, S.H., M.A., M.M.; dr. H. Umar Utoyo; dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S.; H. Sarei Abdul Rosyid, S.IP.; M.G. Marhaenis Manto; Drs. H. Masfui Masduki, M.M.; H. Sururul Fuad; Muhammad Shidqi; H. Wahyudin Noor Aly alias Goyud; dan Joko Hariyanto, S.E., M.Si. D
Dapil XIII (Kabupaten Pekalongan-Kota Pekalongan-Pemalang dan Batang)
H. Sukirman, S.S.; Abdul Hamid, S.Pd.I.; M Abu Hafsin Al Muktafa; H. Iskandar Zulkarnain; Hj. Irna Setiawati, S.E., M.M.; H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M.; Albertus Agung Satria Hermawan; H. Pujo Widiono, S.H.; Mohammad Saleh, S.T.; Riyono, S.Kel., M.Si.; Masruhan Samsurie; dan H. Sofwan Sumadi.
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA. KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024). TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN. SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN. SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024). DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN. HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024. KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA. FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 120 caleg terpilih DPRD Jawa Barat. Gerindra menjadi partai terbanyak menempatkan kadernya dengan raihan 25 kursi.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat pleno penetapan perolehan kursi Pileg 2019 di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019). Perwakilan Bawaslu, partai politik hadir dalam kegiatan tersebut.
KPU Jabar melakukan penetapan kursi partai politik pada calon terpilih berdasarkan hasil putusan mahkamah konstitusi pada 9 Agustus lalu. Dari hasil penetapan kursi kita menetapkan ada 10 Parpol yang mendapat kursi di Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 120 kursi tersebut, Gerindra memperoleh 25 kursi kemudian disusul PKS 21 kursi, PDIP 20 Golkar 16, kemudian PKB, Demokrat dan seterusnya," ujar Rifki.
Berdasarkan data dari KPU Jabar, ini nama-nama anggota DPRD Jabar periode 2019-2024:
Tobias Ginanjar Sayidina
Viman Alfarizi Ramadhan
Asyanti Rozana Thalib
Ineu Purwadewi Sundari
Reynaldy Putra Andita
Thoriqoh Hasrullah Fitriyah
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota se-Wilayah Provinsi Riau telah merampungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak tahun 2019 ini. Dari hasil data yang berhasil dirangkum, Sabtu (10/05/’19), berdasarkan DA1 maupun C1, bahwa hasil Pleno PPK se-Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau, diperoleh 65 nama yang dipastikan menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, Periode 2019-2024. Selain itu, dari Hasil Perhitungan sementara itu, juga diperoleh empat Partai Politik (PARPOL) peserta Pemilu yang akan menjadi unsur Pimpinan di DPRD Provinsi Riau. Adapun Keempat Partai itu adalah, Partai GOLKAR sebagai Ketua dengan meraih 11 Kursi, PDI-Perjuangan di posisi Wakil Ketua dengan 10 Kursi, Partai Demokrat Wakil Ketua (9 Kursi) serta Partai GERINDRA juga mendapat jatah Wakil Ketua, yang meraih 8 Kursi di Lembaga DPRD Provinsi Riau. Sementara untuk Partai Politik lainnya, PKS meraih 7 Kursi, PAN (7 Kursi), PKB 6 Kursi, PPP 4 Kursi Nasdem 2 Kursi dan Partai HANURA 1 Kursi.(Rls/Hen)
Berikut nama perkiraan dari perolehan serta komposisinya kursi di DPRD Provinsi Riau priode 2019 - 2024
Dapil I (Pekanbaru Kota)
01. H Sofyan Siroj (PKS) 02. H Agung Nugroho (Demokrat) 03. Aulia (Gerindra) 04. Robin Hutagalung (PDIP) 05. Ade Hartati (Pan) 06. Parisman (Golkar) 07. Kasir (Hanura) 08. Noviwaldy Jusman (Demokrat) 09. Arnita Sari (PKS)
Dapil II (Kabupaten Kampar) 01. Ramos Teddy Sianturi (Golkar) 02. Hj Eva Yuliana (Demokrat) 03. Ardiansyah (PKS) 04. Yuyun Hidayat (PPP) 05. H Nurzafri (Gerindra) 06. MaMun Solikhin (PDIP) 07. Supriyanto S (PKB) 08. H Sahidin (PAN)
Dapil III (Kabupaten Rokan Hulu) 01. Kelmi Amri (Demokrat) 02. Amran (Gerindra) 03. Sari Antoni (Golkar) 04. Adam (PKS) 05. H Syamsurizal (PAN) 06. Syafrudin Poti (PDIP)
Dapil IV (Kabupaten Rokan Hilir) 01. Karmila Sari (Golkar) 02. H Asri Auzar (Demokrat) 03. Syafrudin (Gerindra) 04. Huzaimi Hamidi (PPP) 05. Abu Khoiri (PKB) 06. Suyadi (PDIP) 07. Ali Rahmad (Nasdem)
Dapil V (Kabupaten Bengkalis-Dumai-Meranti) 01. Indra Gunawan (Golkar) 02. Almainis (PDIP) 03. Abdul Kasim (PKS) 04. H.Sunaryo (PAN) 05. Hardianto (Gerindra) 06. Eddy AM Yatim (Demokrat) 07. Amyurlis (Golkar) 08. Iwandi (PDIP) 09. Mira Roza (PKS) 10. Farida (Nasdem) 11. Muhammad Adil (PKB)
Dapil VI (Kabupaten Siak-Pelalawan) 01. Zukri Misran (PDIP) 02. Sawetri (Golkar) 03. Zulfi Mursal (PAN) 04. Husni Tamrin (Gerindra) 05. Tumpal (Demokrat) 06. Markarius (PKS) 07. Sugianto (PKB) 08. Soniwati (PDIP)
Dapil VII (Kabupaten Indra Giri Hilir) 01. Hj Sulastri (Golkar) 02. Dani Nursalam (PKB) 03. Ustadz Suhaidi (Gerindra) 04. Agus triansyah (Demokrat) 05. James Pasaribu (PDIP) 06. H.Muhammad Arpah (PPP) 07. Sulaiman (PAN) 08. Hj Septina Primawati (Golkar)
. Dapil VIII (Kabupaten Indra Giri Hulu-Kuantan Singingi) 01. H Sukarmis (Golkar) 02. Sardiono (PPP) 03. Marwan yohanes (Gerindra) 04. Komperensi (PAN) 05. Ade Agus Hartanto (PKB) 06. Sugeng Pranoto (PDIP) 07. Yulisman (Golkar)
telah menetapkan 106 anggota
terpilih 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Siapa saja para wakil rakyat Jakarta itu?
Penetapan anggota DPRD DKI terpilih dilakukan oleh KPU DKI pada Senin (12/8/2019). Tahapan selanjutnya adalah pelantikan yang waktunya ditentukan oleh DPRD DKI.
Tugas-tugas langsung menanti bagi para wakil rakyat tersebut usai dilantik. Salah satunya adalah pemilihan Wagub DKI pendamping Gubernur DKI Anies Baswedan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ongen Sangaji, sudah memastikan pemilihan tidak mungkin rampung di periode ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data dari KPU DKI, ini nama-nama anggota DPRD DKI yang akan mewakili warga Jakarta pada 2019-2024:
Agustina H (Tina Toon)
Steven Setia Budi Musa
Thopaz Nuhgraha Syamsul
Desie Christhyana Sari
Farazandi Fidinansyah
Habib Muhamad Bin Salim Alatas
Anthony Winza Probowo
Anggara Wicitra Sastroamidjojo
William Aditya Sarana
[Gambas:Video 20detik]
KPU Jawa Tengah (Jateng) resmi menetapkan daftar anggota DPRD Jateng terpilih periode 2024-2029. Penetapan tersebut berdasarkan suara terbanyak partai dan caleg yang dirumuskan dengan metode sainte lague.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jateng, Semarang, hari ini. Daftar anggota DPRD terpilih dibacakan langsung oleh Komisioner KPU Jateng secara bergantian.
"Telah dibacakan oleh Pak Basmar dan Pak Marchus terkait dengan daftar calon terpilih anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pemilihan Umum tahun 2024 untuk daerah pemilihan 1 hingga daerah pemilihan 13," kata Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono saat di lokasi, Selasa (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak dengan 33 kursi. Sementara itu PKB mendapat 20 kursi, Gerindra 17 kursi, Golkar 17 kursi, PKS 11 kursi, Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN 4 kursi, NasDem 3 kursi, dan PSI 2 kursi.
KPU menegaskan calon anggota terpilih itu masih bisa berubah dengan ada surat dari partai politik baik karena mengundurkan diri, meninggal dunia atau karena hal-hal yang membuat calon tersebut tidak memenuhi syarat.
"Mekanisme dalam penggantian calon dalam tiga hal tadi yang saya sampaikan pertama meninggal dunia, kedua mengundurkan diri, ketiga terkait dengan suatu yang menyebabkan tidak memenuhi syarat termasuk soal pidana pemilu yang berkekuatan hukum tetap. Tadi disampaikan formilnya harus ada kemudian ada lampirannya kemudian kami akan melakukan klarifikasi," jelasnya.